Cilegon, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan ada beberapa permasalahan yang menjadi isu krusial menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Hal tersebut dia sampaikan dalam diskusi publik bersama awak media di Serang, Provinsi Banten, Kamis (11/11/2021).
"Pelaksanaan Pemilu 2024 ini tak berbeda dengan Pemilu 2019 sesuai UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Begitu pula dengan pilkada sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016. Hanya saja ada kompleksitas seperti irisan antara pemilu dan pemilihan," katanya.