Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan bersama Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara- Hukum Adminstrasi Negara (APHTN-HAN) Guntur Hamzah menandatangani nota kesepahaman antara Bawaslu dengan APHTN-HAN di Gedung Bawaslu lantai lima, Jalan M.H Thamrin 14, Rabu (9/3/2022).
Abhan mengatakan nota kesepahaman antara Bawaslu dan APHTN-HAN mencakup tiga bidang, pertama pendidikan, pelatihan, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) bidang pengawasan dan penegakan hukum pemilu di APHTN-HAN. Yang kedua pendidikan, pelatihan, dan pengembangan SDM bidang pengawasan dan penegakan hukum pemilu di masyarakat dan ketiga bidang lainnya yang disepakati para pihak.
"Kami atas nama Bawaslu menyampaikan terima kasih kepada prof Guntur selaku ketua APHTN-HAN mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar bersama demi menjaga demokrasi Indonesia dan mengawal demokrasi Indonesia," kata Abhan dalam sambutannya.
Baca juga: Webinar Penegakan Hukum Pemilu, Abhan Tegaskan Perlunya Perbaikan Sutruktur, Substansi, dan Kultur
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan tugas pengawasan tidak bisa diemban sendirian oleh Bawaslu, maka itu pentingnya sinergisitas, kontribusi, dan kerja sama stakeholder lainnya demi menyukseskan pemilu dan pemilihan salah satunya dengan pengajar APHTN-HAN ini.
"Tugas Bawaslu ini sangat komplek mulai dari tugas pengawasn, tugas penyelesaian sengekta proses, tugas penanganan pelanggaran maka tentu bayak hal yang kami membutuhkan masukan dan transfer ilmu dari pengajar HTN dalam hal ini,"ujarnya.
Baca juga: Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan, Dewi: Banyak Lembaga Timbulkan Ketidakpastian Hukum
Ketua APHTN-HAN Guntur Hamzah mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang mau bersinergi dan bekerjasama dengan APHTN HAN. "Mudah-mudahan sinergisitas antara Bawaslu dan APHTN-HAN senantiasa berlanjut dan meningkat. Semuanya kita abdikan untuk kepentingan bangsa dan negara," harapnya.
Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Robi Ardianto