Bangli, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar melakukan sosialisasi produk hukum pemilu dan pemilihan di Kabupaten Bangli, Bali, Sabtu (5/2/2022). Sosialisasi tersebut dilakukan guna melindungi hak pilih dari masyarakat untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang.
“Kami hari ini hadir di tengah bapak/ibu untuk mensosialisasikan terkait regulasi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 nantinya. Bawaslu hadir dalam rangka melindungi hak pilih dan suara dari masyarakat,” ujarnya dalam acara Sosialisasi Produk Hukum Pemilu Pemilihan di Balai Banjar Pengelipuran.
Ayah satu anak tersebut juga menuturkan pengawasan partisipatif menjadi satu hal yang penting, karena seluruh masyarakat merupakan komponen krusial dalam proses Demokrasi. Terlebih, kesadaran masyarakat dan keikutsertaan dalam kegiatan pengawasan menjadi pondasi utama dalam menciptakan pemilu dan pemilihan yang ideal.
“Kenapa kami mengajak bapak/ibu aktif dalam kegiatan pengawasan?. Karena bagaimanapun juga, dalam setiap proses demokrasi, masyarakat merupakan komponen yang sangat penting,” tuturnya.
Anggota Bawaslu Bali I Ketut Rudia menyampaikan tujuan diselenggarakannya sosialisasi untuk memberikan pemahaman aturan kepada masyarakat, dengan harapan semakin banyak masyarakat yang tahu dan sadar apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat tahapan Pemilu dan Pemilihan berjalan nantinya.
"Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini kami berharap semakin banyak masyarakat yang tahu dan sadar apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang," tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut hadir juga Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka, I Ketut Sunadra, Kepala Sekretariat Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adinatha, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Bali I Made Aji Swardhana beserta Jajaran Bawaslu Bangli.
Sebagai informasi sosialisasi produk hukum tersebut turut mengundang Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli, Majelis Desa Adat Kecamatan se-Kabupaten Bangli, Parisadha Hindu Dharma Indonesia se-Kabupaten Bangli, dan beberapa tokoh masyarakat sebagai peserta sosialisasi.
Foto dan penulis: Humas Bawaslu Provinsi Bali