• English
  • Bahasa Indonesia

Abhan Jelaskan Tiga Hal Tingkatkan Kualitas SDM Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota

Ketua Bawaslu Abhan memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu 2024 di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (4/3/2022). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam menyambut Pemilu dan Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Abhan melihat perlu adanya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada seluruh jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

Pertama, Abhan menyebutkan soal seleksi Bawaslu kabupaten/kota dengan normal periode 5 tahun kepemimpinan. Jika ada seleksi nantinya akan dikhususkan untuk melakukan fit and proper test. Dia meminta pengkajian kembali terkait sistem yang akan dilakukan one by one atau dibuat diskusi kelompok.

"Saya kira perlu evaluasi sejauh mana efektivitasnya bisa dilakukan lagi atau tidak, idealnya ya satu persatu tetapi dilihat kurang memungkinkan dengan waktu yang terbatas," jelasnya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu 2024 di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (4/3/2022).

Selanjutnya kedua, Abhan menyadari masalah jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kabupaten/kota yang ada saat ini belum ideal. Kedepannya, pria asal Pekalongan Jawa Tengah ini berharap ada solusi untuk memecahkan masalah ini menjelang tahapan Pemilu 2024 dimulai.

"Kami menyadari SDM organik belum cukup, provinsi saja belum terpenuhi apalagi kabupaten/kota. Ini harus kita bahas lebih lanjut," terang Abhan.

Terakhir, Ketua Bawaslu Jawa Tengah periode 2012-2017 ini menyebut peningkatan manajemen pengelolaan data rekrutmen, dia melihat harus adanya evaluasi terutama data di tingkat kabupaten. Saat ini data rekrutmen belum lengkap. Maka diharapkan akan ada sistem aplikasi dengan data yang berbentuk digital sehingga akan mempermudah dalam pencarian data.

Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menambahkan, pemanfaatan teknologi informasi yang telah diciptakan Bawaslu sudah berkembang dengan baik. Namun hal ini harus ada pengembangan lagi ke depannya, mengingat teknologi ini akan digunakan kembali pada 2024 mendatang. 

"Harus ada peningkatan kapasitas oleh divisi organisasi dalam menyiapkan jajarannya untuk memastikan berbagai sistem yang sudah kita buat untuk membantu penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran tersebut.

Foto:Reyn Gloria
Editor: Hendi Purnawan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu