Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) menerima hibah tanah dari Pemerintah Daerah Labusel. Proses serah terima diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro dari Bupati Labusel Edimin di Gedung Bawaslu RI, Senin, (20/12/2021).
Gunawan menyataka menyambut baik langkah yang diambil Pemda Labusel, yang telah menunaikan kewajiban dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mewajibkan pemda untuk fasilitasi sarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara pemilu.