Minimalisir Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Malinau Bentuk Desa Tolak Politik Uang
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :
Malinau, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam upaya meminimalisir pelanggaran di Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten Malinau membentuk desa tolak politik uang. Gerakan ini diperkuat dengan deklarasi bersama Kepala Desa Setulang, seluruh ketua RT dan warga setempat.
 
Bagja: Panwascam Bisa Gunakan Metode Selesaikan Sengketa Acara Cepat
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :

Lingga, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan supaya seluruh pengawas jajaran Bawaslu mampu menyelesaikan masalah sengketa dengan acara cepat dalam tahapan kampanye tanpa menempuh jalur pelanggaran yang berujung pemberian sanksi untuk salah satu peserta pemilihan. Hal ini pun menurutnya berlaku jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Terdapat 685 Pendaftar, Kabupaten Sumenep Kejar Target 2500 PTPS
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Kabupaten Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Hosnan Hermawan akan terus berusaha maksimal bisa memenuhi kuota kebutuhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Bawaslu Kabupaten Sumenep membutuhkan 2500 PTPS. Berdasarkan data pada (8/10) pukul 18.00 WIB, terdapat 685 orang yang mendaftar PTPS.

Proven to have Committed an Election Crime, Four People Were Sentenced to Prison
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Waropen, Election Supervisory Body - Based on the recommendation of the Bawaslu of Waropen Regency, Papua Province, the Yapen Island District Court decided that four people were jailed.

Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pemilihan, Empat Orang Dijatuhi Hukuman Penjara
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Waropen, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, maka Pengadilan Negeri Kepulauan Yapen memutuskan empat orang mendapat kurungan penjara.

Ajak Pemilih Pemula Jadi Pengawas, Bawaslu Papua Teken MoU Dengan Dinas Pendidikan
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :
Papua, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua melakukan kerjasama antara Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD). Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran pelajar sekolah atau pemilih pemula tentang proses pemilu di Indonesia. 
 
Dewi: Netral adalah Kunci Sukses Pengawasan
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :

Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyatakan bahwa dalam penegakan hukum pada pemilihan kepala daerah (pilkada) maka seorang pengawas harus memiliki integritas dan penting untuk bertindak netral selama melakukan kegiatan membina semua jajaran sehingga tidak ada satupun tahapan yang terlewatkan.

Gakkumdu Kalsel Tindak Lanjut Dugaan Pidana Politik Uang dan Pelanggaran Netralitas ASN
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :

Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel) menemukan satu kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua kasus pidana pada hari ke 60 menjelang pemungutan suara pilkada serentak yang tercatat di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Provinsi Kalimantan Selatan.

Bagja Minta Bawaslu Daerah Tertibkan APK 
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :
 
Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta Bawaslu Daerah untuk menertibkan APK yang menyalahi aturan. Menurutnya perlu kerjasama dalam menertibkan APK dengan instansi lainya. 
 
SEKJEN IMBAU PENGELOLA ANGGARAN BAWASLU PAHAMI DEMOKRASI PEMILU
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Natuna, Badan Pengawas Peilihan Umum –  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro mengimbau para pengelola anggaran supaya paham tentang demokrasi pemilu dan lembaga pengawas pemilu, bukan hanya menjalankan teknis pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilihan secara administratif atau hanya memahami teknis administrasi dan keuangan saja.

Abhan Minta Bawaslu Daerah yang Gelar Pilkada Bentuk Pokja Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Ngada, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan meminta Bawaslu di daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020 membuat Kelompok Kerja (Pokja) Tata Cara Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19. Menurutnya Pokja tersebut guna memaksimalkan koordinasi dan komunikasi dengan instansi lainnya dalam mencegah penyebaran covid-19 saat pelaksanaan tahapan pilkada.

Apresiasi Pangawas Ad hoc Awasi Pilkada saat Pandemi, Abhan Ingatkan Tugas Utama
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Kefamenanu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mengapresiasi para penngawas ad hoc (sementara) yang tetap semangat mengawasi Pilkada 2020 saat pandemi covid-19. Meski begitu, dirinya mengingatkan para pengawas untuk tetap fokus terhadap tugas utama dalam mengawasi tahapan pilkada.

Dorong Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Maros Luncurkan Desa Antipolitik Uang yang Ketiga
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Maros, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Guna mengarustamakan pengawasan partisipasif oleh masyarakat, Bawaslu Kabupaten Maros meresmikan Desa Bontolempangan di Kecamatan Bontoa sebagai desa antipolitik uang. Desa ini merupakan desa ketiga di Kabupaten Maros yang menjadi desa sadar penwasan pemilu yang menolak politik uang.

Bawaslu Purworejo Temukan Pejabat Eselon II Diduga Langgar Netralitas ASN
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Purworejo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Purworejo merekomendasikan salah satu pejabat eselon II berinisial SB ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lantaran melanggar netralitas ASN. SB terbukti memberikan like dan komentar pada postingan status akun facebook milik salah satu tim kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Purworejo.

Bawaslu Kendal Temukan Tujuh Data Belum Lahir Masuk Daftar Pemilih
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Kendal, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kendal menemukan tujuh data terindikasi invalid sebab belum lahir namun masuk daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Kendal. Temuan tersebut didapatkan Bawaslu Kendal saat pencermatan administrasi dan pencermatan faktual.