Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Komisi II DPR RI mengapresiasi Bawaslu yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pembahasan LKPP APBN TA 2025 di Gedung DPR, Rabu (15/7/2026).
“Kami apresiasi berbagai upaya Bawaslu untuk mempertahankan opini WTP tersebut dengan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan negara,” katanya.
Ia menambahkan, Komisi II DPR meminta Bawaslu memperkuat pengelolaan keuangan negara berbasis kinerja dengan keluaran (output), hasil (outcome), dan dampak (impact) yang terukur. Selain itu, Bawaslu juga diminta menerapkan mekanisme checks and balances yang dinilai sangat krusial untuk menghindari potensi tumpang tindih kewenangan.
“Mekanisme ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyimpangan, temuan berulang, dan kerugian negara, terutama pada program prioritas nasional maupun program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” terangnya.
Selain itu, dalam rapat tersebut Komisi II DPR meminta Bawaslu segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK RI guna memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Foto: Hendi Purnawan