• English
  • Bahasa Indonesia

Beri Perlindungan Kesehatan, Kemenkes Dukung Bawaslu Sukseskan Pilkada 2020

Ketua Bawaslu Abhan (kiri) bersama Sekretaris Jenderal kemenkes Oscar Primadi (kanan) menunjukkan nota kesepahaman antara Bawaslu dengan Kemenkes. Foto : Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendukung dan bekerja sama dengan Bawaslu dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi penyelenggara pemilu dan masyakarat. Dukungan ini tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan di Kantor Bawaslu Jalan MH.Thamrin Menteng Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Dalam nota kesepahaman, bentuk kerja samanya yaitu Kemenkes membuat kebijakan yang mendukung terjaminnya perlindungan kesehatan bagi anggota dan sekretariat Panwaslu Kecamatan, anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Lalu Kemenkes juga bakal memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja bagi para Panwaslu Ad Hoc.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan nota kesepahaman ini dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 tetap menjaga protokol kesehatan. Kesehatan menjadi prioritas dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

“Tentu ini (kesehatan) yang harus menjadi konsentrasi kita. Kita harus mengutamakan perlidungan kesehatan mereka seluruh jajaran penyelenggara dari pusat sampai daerah,” cetus Abhan dalam sambutannya.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu ini menegaskan prinsip hukum tertinggi pelaksanaan Pilkada 2020 saat ini adalah kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat. Baginya, banyak pahlawan demokrasi yang gugur pada Pemilu 2019 menjadi pengalaman dan pembelajaran agar tidak terulang. Terlebih, pengawasan tahapan Pilkada 2020 dilakukan saat pandemik Covid-19.

Sementara Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan Kemenkes mendukung terus pelaksanaan pilkada. Kemenkes juga bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) didaerah melalui Dinas Kesehatan yang ada di provinsi dan kabupaten/kota.

“Kemenkes sekali lagi siap untuk mendukung dan bekerja sama dengan Bawaslu dalam mewujudkan suksesnya pelasanaan pilkada Serentak,” ucapnya.

Dia berpesan secara khusus bagi penyelenggara pemilu harus memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja. Protokol kesehatan harus diterapkan disemua tahapan pilkada yang berorientasi pada perlindungan kesehatan baik perlindungan individu maupun perlindungan bagi masyarakat.

“Tentunya agar dalam penyelenggarannya nanti tetap sejalan dengan upaya penganggulangan pandemi Covid-19 yang dapat ditingkatkan dengan kedisiplinan penerepan protokol kesehatan,” ujarnya.

Oscar menambahkan pilkada sebagai pesta demokrasi secara serentak 270 daerah tentu harus disiapkan dengan baik mengingat jumlah yang terpapar infeksi virus covid masih mangalami peningkatan.

“Hal ini tidak menyurutkan tekad kita bersama untuk mensukseskan event besar pemilihan Pilkada 2020 yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Semoga pelaksanaan pilkada serentak ini dapat berlangsung dengan baik, aman selamat tentram, dan kita semua tetap sehat untuk dapat bekerja terus mensukseskan pesta demokrasi ini,” imbuhnya.

Editor : Jaa Pradana
Fotografer : Hendru

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu