• English
  • Bahasa Indonesia

Diskusi Dengan KPK, Fritz: Empat Tahapan Pilkada Rawan Politik Uang

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat menjadi narasumber Diskusi Kelompok Terpumpun terkait Deteksi dan Tren Korupsi di Tahun Politik, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (16/07/2020). Foto : Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengunjungi Kantor KPK. Dalam kesempatan itu, dia menyebutkan ada empat tahapan Pilkada 2020 yang disinyalir memiliki titik paling rawan terjadinya praktik politik uang. Keempat tahapan tersebut yaitu tahapan pencalonan, dana kampanye, kampanye, dan tahapan pemungutan suara.

“Bukan berarti tahapan lain tidak akan terjadi pelanggaran. Namun keempat tahapan itu menjadi paling rawan. Yang kita prediksi atau tidak tetap semuanya akan diawasi Bawaslu supaya praktik politik uang tidak terjadi,” ungkap Fritz saat Diskusi Kelompok Terpumpun terkait Deteksi dan Tren Korupsi di Tahun Politik, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (16/07/2020).

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu ini menjelaskan tren bentuk tindak pidana politik uang dalam pilkada sangat beragam. Seperti adanya distribusi sumbangan, baik berupa uang atau barang kepada para kader partai, tim sukses, golongan atau kelompok tertentu.

Kemudian, lanjut dia, memberikan sumbangan kepada masyarakat atau sarana seperti mesjid, mushola, madrasah, pondok pesantren, dan ibu-ibu pengajian untuk memperoleh dukungan dan kepentingan partai politik.

Belum lagi, kata Fritz, membagikan bahan sembako secara langsung, mengunjungi kampung-kampung atau rumah ke rumah untuk memperoleh dukungan dan simpati masyarakat. Pada hari pelaksanaan kampanye dalam hal membagi-bagikan uang atau barang untuk mendapatkan dukungan simpati dari kader, simpatisan dan masyarakat lainnya seperti menjadi hal yang umum.

"Apalagi saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit akibat pandemic covid-19, dan hal ini bisa jadi dimanfaatkan oleh pihak yang ingin berkuasa dengan cara yang salah seperti politik uang," papar Fritz.

Untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan terjadinya politik uang dalam proses pilkada 2020, pria asal Medan ini menegaskan, jajarannya didaerah akan melakukan pencegahan secara maksimal supaya Pilkada 2020 berjalan dengan bersih tanpa adanya politik uang.

“Saya pastikan jajaran kami didaerah akan lakukan langkah pencegahan terhadap yang namanya politik uang. Karena, apapun bentuk dan jalurnya politik uang tetap hal yang tidak dibenarkan. Politik uang racun dalam proses demokrasi. Selain itu, dalam penanganannya si pemberi dan penerima sama-sama bisa dijerat secara hukum,” jelas dia.

Fritz juga menyampaikan maksud dan tujuan Bawaslu diskusi dengan KPK. Dia mengatakan adanya pembahasan yang mengarah kepada strategi Bawaslu dan bagaimana indeks kerawanan pilkada yang sudah pernah dilakukan atau pun sudah pernah dihasilkan oleh Bawaslu.

Selain itu, sebut dia, dibahas juga kemungkinan untuk kolaborasi antara Bawaslu dan KPK di masa yang akan datang terkait dengan pemberantasan tindak pidana politik uang dalam proses pilkada. Lalu hambatan-hambatan yang dialami Bawaslu dalam penegakan tindak pidana politik uang tersebut.

Editor : Jaa Pradana
Fotografer : Hendru

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu