• English
  • Bahasa Indonesia

Terima Hibah Tanah dari Pemkot Tual dan Pemkab MBD, Sekjen Bawaslu Harapkan Provinsi Maluku Lakukan Hal Serupa

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu, Gunawan Suswantoro (ketiga dari kanan) menerima hibah tanah dari Pemerintah Kota Tual dan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya kepada Bawaslu, di Ambon, Jumat (25/9/2020). (Foto: Humas Bawaslu Maluku)

Ambon, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Gunawan Suswantoro menghadiri acara penandatanganan hibah tanah dari Pemerintah Kota Tual dan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya kepada Bawaslu, di Ambon, Jumat (25/9/2020).

Penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima lahan dari Pemerintah Kota Tual dan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) ini ditandatangani langsung oleh Sekjen Bawaslu  Gunawan Suswantoro dan diserahkan langsung oleh Wali Kota Tual, Adam Rahayaan dan Sekda Kabupaten MBD, Alfonsius Siamiloy.

Dalam kesempatannya Gunawan menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Tual dan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya yang telah memberikan hibah tanah untuk selanjutnya dibangun sebagai Kantor Bawaslu. Gunawan mengatakan akan memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan tugas pengawasan baik itu pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah. Dia berharap langkah baik yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tual dan Kabupaten MBD dapat diikuti oleh kabupaten dan kota lain di Provinsi Maluku.

“Kalau kita melihat pada UU No 7 Tahun 2017, dimana dalam salah satu pasalnya menyebutkan bahwa Pemerintah daerah diwajibkan untuk memberikan fasilitas kepada KPU dan Bawaslu. Salah satu yang diharapkan Bawaslu adalah sarana perkantoran, juga dikarenakan lembaga ini yang masih berumur 12 tahun maka tentunya membutuhkan pegawai untuk bekerja di Bawaslu,” terang Gunawan.

Kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Gunawan menaruh harapan besar terkait hibah tanah untuk pembangunan kantor Bawaslu Provinsi. Dimana sebelumnya telah ada persetujuan dari DPRD Provinsi bahwa Pemerintah Provinsi Maluku akan memberikan hibah tanah kepada Bawaslu.

“Ini berita yang sangat menggembirakan, memang tidak mudah bagi provinsi dalam memberikan hibah tanah. Provinsi hanya mendapatkan wilayah tetapi susah dalam mendapatkan tanahnya yang lebih banyak di kabupaten dan kota. Kita berharap Provinsi Maluku dapat melakukan hal serupa seperti yang dilakukan oleh kota tual dan kabupaten MBD,” harapnya.

Lebih lanjut Gunawan mengungkapkan meskipun saat ini Presiden belum membuka moratorium untuk pembangunan gedung, Gunawan mengatakan bahwa pihaknya telah mencatat beberapa hibah tanah dan menyampaikannya kepada Kementerian Keuangan untuk memproses anggaran pembangunan.

“Kita doakan Mudah-mudahan setelah pandemik Covid-19 selesai dan perekonomian membaik, moratorium akan kembali dibuka oleh Bapak Presiden sehingga kami boleh mengajukan anggaran untuk pembangunan gedung tersebut. Desainnya sudah ada dimana nantinya semua Kantor Bawaslu di seluruh Indonesia mempunyai bentuk yang serupa” harapnya.

Dalam kunjungan tersebut, Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro didampingi oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3) Bawaslu RI La Bayoni beserta rombongan.

Penulis: Halim (Humas Bawaslu Provinsi Maluku).

Foto: Humas Bawaslu Maluku

Editor: Christina Kartika

 

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu