• English
  • Bahasa Indonesia

Bahas Rancangan PKPU, Fritz Tanyakan Keterlibatan Tenaga Medis dalam Pilkada

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat mengikuti kegiatan Focus Group Discussion Penyusunan PKPU non bencana alam melalui daring, Selasa (2/6/2020). Foto : Hendru / Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu besama KPU, Badan Penanggulangan Nasional (BNPB), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membahas penyusunan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada Serentak Tahun 2020 terkait kondisi bencana nonalam. Dalam pembahasanya pilkada rencananya akan dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip kesehatan. 

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar  pihaknya memberikan beberapa pertanyaan rancangan PKPU terkait tahapan penyelenggaraan pilkada dalam kondisi bencana nonalam (Covid-19). Salah satunya mengenai prinsip protokol kesehatan yang diterapkan dalam pelaksanaan pilkada. Bahkan, Fritz menanyakan mengenai para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi ketika dilapangan nanti. 

"Apakah tenaga medis juga akan mendapatkan peran dalam pelaksanaan nanti, dan bagaimana protokol pelaksananya?" ujarnya pada saat memberikan masukan kegiatan Focus Group Discussion Penyusunan PKPU non bencana alam melalui daring, Selasa (2/6/2020).

Dia juga meminta agar dilakukan terlebih dahulu beberapa ketentuan yang nantinya akan dilakukan uji publik. "Kami meminta agar (PKPU) dimasukkan terkait Keputusan Presiden tentang bencana nonalam serta pengawasan terhadap penundaan pelaksanaan pilkada dengan mengutamakan pinsip protokol kesehatan," ungkap Pengajar STH Indonesia Jentera itu.

"Terkait protokol kususnya pengawas pemilu dilapangan nanti bagaimana prosesnya nanti pada saat pungut hitung, dan bagaimana mekanisme dalam pungut hitung pada kondisi tersebut?" imbuh Fritz.

Sementara, pada aspek pengawasan Fritz juga memberikan pertanyaan terkait tahapan Pilkada yang dilakukan mekanisme secara daring. "Apakah secara daring pengawas pemilu dilibatkan secara daring, apabila dilibatkan bagaimana mekanismenya", tanya Fritz kepada Ketua KPU. 

Sementara terkait pembahasan tersebut Ketua KPU Arif Budiman merespon positif berbagai masukan dari pakar yang nantinya perlu dimasukan beberapa penyesuaian pengaturan PKPU tersebut. 

"Beberapa masukan nantinya akan kami terima, tentunya masukan tersebut sebagai bentuk upaya bentuk kesesuaian dalam PKPU," tutupnya.

Editor : Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu