• English
  • Bahasa Indonesia

Demi Kurangi Kerumunan, Bagja Sarankan Pemungutan Suara Lebih Awal

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja. Foto : Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyarankan waktu pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2020 bisa dilakukan lebih awal. Hal ini menurutnya bertujuan tidak terjadi kerumunan pemilih dalam sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jumlah pemilih harus dibatasi. Pemilih yang merencanakan memberikan suara secara langsung pada hari pemungutan suara harus didorong untuk tiba pada waktu yang tidak sibuk agar tidak menumpuk dalam waktu tertentu,” ungkapnya dalam seminar daring berjudul Menyoal Kesiapan Penyelenggara dalam Pilkada Serentak 2020, Jumat, (22/5/2020).

Alumni Fakultas Hukum, Utrecht University, Belanda ini menambahkan, pemilih harus ditawari metode pemungutan suara yang meminimalisir kontak langsung dengan orang lain. Selain itu, pemungutan suara melalui pos harus didorong jika diizinkan dalam jurisdiksinya.

“Hal yang paling penting harus menjalankan semua protokol pencegahan penyebaran covid–19 pada setiap administrasi penyelenggaraan pemilihan. Perhatian penuh pada keamanan kesehatan semua pihak,” ujarnya.

Menurut Bagja, terdapat beberapa pertimbangan perencanaan pemilihan pada masa Pandemi Covid-19. Diantaranya, signifikansi konstitusionalitas atau ambang batas partisipasi pemilih yang harus dicapai. Mekanisme kampanye alternative, bisa melalui iinternet atau melalui platform media social.

“Ketersediaan logistik yang cukup dan tepat waktu juga harus mendapat perhatian. Lalu atmosfir politik yang kondusif dan kerangka hukum adabtif akuntabel,” tutur dia.

Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu