Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan beberapa persiapan dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024. Pertama kata dia, penyelenggara pemilu perlu melakukan sinkronisasi Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dalam setiap tahapan.
"Sinkronisasi ini penting, apalagi pelaksanaan Pemilu 2024 terdapat pemilihan legislatif, presiden, DPD, dan pilkada," kata Abhan saat berdiskusi dengan media di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (6/5/2021).