Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap dengan sosialisasi kebijakan pengawasan keuangan dan kinerja di llngkungan Bawaslu akan membuat pembangunan reformasi birokrasi dan zona integritas Bawaslu menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Serta manajemen resiko sebagai peringatan dini dalam maintenance risiko yang kemungkinan akan menghambat pencapaian tujuan.
"Hal ini sangat penting untuk pertahankan prestasi Bawaslu yang mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut, dan meraih WTP selanjutnya," ungkapnya saat membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pengawasan Keuangan dan Kinerja di Lingkungan Bawaslu di Yogyakarta, Rabu (10/11/2021) malam.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah periode 2012-2017 ini menambahkan, pembangunan reformasi birokrasi dan zona integritas senantiasa dibangun oleh Bawaslu dalam rangka suksesnya pengawasan pemilu. Tahun ini Bawaslu mengusulkan 1 unit untuk proses evaluasi WBBM dan 20 unit Bawaslu untuk evaluasi WBK.
"Harapan saya Bawaslu berhasil memperoleh WBBM dan WBK. Lima tahun ke depan Bawaslu sudah beranjak pada tahapan selanjutnya dengan berbasis kinerja yang akan mencapai visi reformasi birokrasi secara nasional," ungkapnya.
Dikatakan Abhan, perjalanan membangun Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen resiko, reformasi birokrasi dan zona integritas Bawaslu dibutuhkan kesinambungan antara unit kerja, manajemen dan pengawas. Ketiga lini tersebut diharapkan dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan Bawaslu.
"Inspektorat utama sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) agar memastikan tercapainya target yang telah ditetapkan dalam rencana strategis dan road map reformasi birokrasi Bawaslu pada 2020-2024," tutupnya.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Hendi Purnawan