• English
  • Bahasa Indonesia

Persiapan Pengawasan Pemilu 2024, Fritz: Kapanpun Waktu Pelaksananya Bawaslu Siap

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (tengah) menyampaikan persiapan pengawasan Pemiou 2024 kepada awak media di Banten, Kamis (11/11/2021)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Cilegon, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyampaikan persiapan yang tengah dilakukan Bawaslu hingga waktu Pemilu Tahun 2024 diputuskan. Walau begitu dia menegaskan kapanpun tanggal Pemilu 2024 ditetapkan, Bawaslu akan siap.

Dia mengungkapkan tanggal ini masih menjadi pertimbangan yang kompleks untuk dibahas bersama DPR, Pemerintah dan penyelenggara. Pasalnya, dia menambahkan banyak hal yang sedang diatur terutama untuk jangka waktu dari satu tahapan ke tahapan lain.

"Apapun tanggalnya yang dipilih Pemerintah, DPR  kapanpun tanggalnya Bawaslu siap melakukan fungsi pengawasan," tegas Fritz saat diskusi publik bersama para awak media di Serang, Banten, Kamis (11/11/2021).

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu itu  mengatakan beberapa persiapan dan terobosan yang sedang Bawaslu diskusikan lebih lanjut misalnya mengondisikan Dropbox (kotak jemputan) yang diantar oleh petugas pemungutan suara luar negeri (PPLN) untuk tidak diajak berkeliling lagi. Sebab hal ini menurutnya bisa terindikasi disalahgunakan untuk kepentingan tertentu  yang diperuntukan untuk dimanipulasi.

"Untuk pemilih luar negeri kita bisa contohkan menerapkan sistem online e-voting (dalam pemungutan suara) lebih aman, data antara wajah dan pasport bisa disesuaikan daripada mengandalkan Dropbox," jelas Kordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu ini.

Selain berbicara teknologi, Fritz juga menerangkan Bawaslu akan fokus dalam pengawasan media sosial. Menurutnya perlu ada pengaturan untuk hal-hal berpotensi pelanggaran pemilu di media sosial agar bisa ada tindaklanjut akan hal tersebut.

"Bagaimana kampanye media sosial bisa diatur meski belum diatur dalam PKPU. Saat ini kita lagi membangun suatu sistem untuk menyinkronkan hal-hal yang bisa dilakukan," terangnya.

Kerja sama dengan media perlu dilakukan secara komprehensif. Fritz juga melihat perlu ada sinergi yang terus mengikat pada Pemilu 2024 agar dapat menyuarakan demokrasi yang transparan pada publik. Dia berharap media akan tetap imbang dalam menyampaikan pemberitaan dan setia mendukung segala proses demokrasi yang ada.

"Terimakasih atas sumbangsih, mungkin ada hal-hal yang tidak bisa dilakukan atau diakses tapi kami berharap tali silahturahmi yang terjadi bisa kita jaga bersama-sama," jelasnya.

Sebagai informasi terkait waktu pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, opsi pertama, skenario dari KPU RI pemilu dilaksanakan 21 Februari 2024, artinya tahapan pemilu selama 20 bulan akan dimulai Juni 2022.  Lalu, opsi kedua skenario pemerintah yang ingin pemilu digelar pada 16 Mei 2024, sehingga tahapan dimulai September 2022, dan opsi ketiga sebagai alternatif yakni menggelar pemilu pada April 2024. Adapun tahapannya dimulai Agustus 2022.

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Jaka Fajar

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu