Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan investigasi terkait video yang beredar yang berisi gambar surat suara yang sudah dicoblos di Malaysia. Untuk memastikan hal tersebut, Bawaslu dan KPU akan mengirim tim investigasi ke Malaysia.
“Kami akan menyelidiki (dugaan surat suara tercoblos) ini dan akan kami investigasi. Besok (Jumat, 12/9/2019), Bawaslu akan berangkat ke Malaysia,” ujar Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin pada konferensi pers yang digelar bersama KPU di Media Centre Bawaslu, Jakarta, Kamis (11/4/2019).