Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menerangkan, tahapan kampanye rapat umum termasuk tahapan Pemilu yang berpotensi besar terjadinya pelanggaran pidana Pemilu.
"Di samping tahapan pendistribusian logistik serta pemungutan dan penghitungan suara yang juga krusial dan rentan terjadi pelanggaran," ujar Dewi dalam Workshop Gakkumdu pada Penanganan Tindak Pidana Pemilu Gelombang V Tahun 2019, di Surabaya, Kamis (21/2/2019).