• English
  • Bahasa Indonesia

Afif: Dokumentasi Laporan Pengawasan Sebagai Evaluasi Agar Lebih Cermat

Kordiv Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochamad Afifuddin saat menjadi pembicara dalam Rakornas Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pengawasan Pemilu 2019 Gelombang III, di Jambi, Jumat 5 Juli 2019/Foto: Irwanysah

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochamad Afifuddin meminta kepada jajaran Bawaslu tingkat provinsi, kabupaten, dan kota mencatatkan dan mendokumentasikan keseluruhan hasil pengawasan Pemilu 2019. Bahan tersebut menurutnya akan menmberi kesimpulan sekaligus evaluasi kerja di masa mendatang.

“Saya selaku Kordiv Pengawasan minta supaya hasil pengawasan pada Pemilu 2019 terdokumentasi dan tercatat dengan baik sebagai pertanggung jawaban kita terhadap lembaga Bawaslu,” katanya saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pengawasan Pemilu 2019 Gelombang III, di Jambi, Jumat (5/7/2019).

Baca juga: Dewi: Kepercayaan Publik Kepada Bawaslu Meningkat

Lelaki yang biasa disapa Afif ini menerangkan, laporan tersebut bukan hanya mengumpulkan dokumen atau berkas. Baginya, harus pula dicatatkan dengan teliti lalu ditata dengan baik. “Tidak serta merta semua dianggap positif, pasti ada sisi negatifnya. Oleh sebab itu harus dievaluasi supaya ke depan kita lebih cermat,” ungkapnya.

Dia menjabarkan, dalam Pemilu 2019, Bawaslu termasuk salah satu lembaga yang dianggap sebagai pelaku sejarah proses demokrasi jika hasil laporan pengawasan tercatat dan terdokumentasi dengan baik. Afif pun menilai, Bawaslu telah lulus ujian di Mahkamah Konstitus (MK)i dalam memberikan keterangan lisan maupun tulisan dalam sengketa pemilihan presiden sesuai data pengawasan.

“Taring Bawaslu mengaung di MK tatkala keterangannya menjadi pertimbangan Hakim MK dalam memutus sengketa PHPU,” ujar Afif.

Baca juga: Bawaslu Bakal Bumikan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif 

Untuk diketahui, Rakornas gelombang III atau terakhir ini melibatkan sepuluh Bawaslu provinsi dan Bawaslu tingkat kabupaten/kota di bawahnya. Kesepuluh provinsi tersebut adalah: Daerah Istimewa Yogyakarta, Bengkulu, Banten, Sumatra Utara, Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Sumatra Barat.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu