• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Matangkan Kurikulum Sekolah Kader Pengawasan Pemilu Angkatan Kedua

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja membuka FGD Tindak Lanjut Penyusunan dan Kurikulum Pelaksanaan Pembentukam Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Sekolah Pengawasan Pemilu angkatan kedua, Jakarta, 5 Juli 2019/Foto: Robi Ardianto

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu mematangkan kurikulum pusat pendidikan pengawasan pemilu partisipatif untuk sekolah kader pengawasan pemilu angkatan kedua bersama lembaga pemantau pemilu.

 Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif  telah masuk dalam program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga 2020. Pilot project pertama sendiri dimulai sejak 2018 silam.

"Kami (Bawaslu) harapkan bisa diadakan sekolah pemilu angkatan kedua," kata Bagja saat membuka focussed group discussion (FGD) Tindak Lanjut Penyusunan dan Kurikukum Pelaksanaan Pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif, Sekolah Pengawasan Pemilu Angkatan Kedua di Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Baca juga: Bimtek dan Konsolidasi Penataan Aset, Upaya Bawaslu Pertahankan WTP 

Dalam kesempatan itu, Bagja berharap lembaga pemantau pemilu akan terus ada. Pasalnya, keberadaan lembaga pemantau pemilu cukup membantu Bawaslu terutama dalam melakukan pengawasan partisipatif.

"Lembaga pemantau pemilu memang harus tetap ada dan yang paling menyesakkan adalah ketika pemantau itu sudah tidak adalagi," sebutnya.

Kepala Bagian Sosialisasi Feizal Rachman menambahkan, tahun 2018, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pertama kali menetapkan pelaksanaan pilot project pusat pendidikan dan pengawasan partisipatif. Saat itu, sebut Feizal, baru diikuti oleh empat provinsi yang wilyahnya tersebar menjadi 20 kabupaten/kota. "Tahun 2019 ini pesertanya 100 kabupaten kota dari 15 provinsi di Indonesia," terangnya.

Baca juga: Bawaslu Raih Predikat WTP, Abhan: Semoga Memotivasi Struktur Organisasi Baru 

Agar lebih efektif, lanjutnya, sekolah angkatan kedua nantinya akan dibagi menjadi dua angkatan. Lalu, pada 2020 sekolah kader harus sudah dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga Bawaslu pusat. Dia bilang, dengan pematangan kurikulum iini, diharapkan pendidikan yang didapatkan oleh calon kader pengawasan sesuai dengan yang dibutuhkannya di daerah masing-masing.

Editor: Ranap Tumpal HS

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu