Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, baik untuk jajaran Bawaslu dan KPU kabupaten/kota menjadi perhatian khusus Komisi II DPR RI. Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali bahkan meminta pemerintah (daerah) mempermudah NPHD teruntuk Bawaslu dan KPU hingga 1 Oktober 2019.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2020, di Surabaya, Sabtu (24/08/2019).