Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Nusa Tenggara Timur (NTT) Melpi Minalria Marpaung mengatakan, pihaknya menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg). Dia menambahkan, Bawaslu NTT akan menyelesaikan penyusunan buku hasil pengawasan dan penegakan hukum pemilu.
"Kan sudah kita tulis dalam keterangan tertulis. Nah itu nanti jadi buku," katanya di Gedung MK, Selasa (6/8/2019).