Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Nasional Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) Ratna Dewi Pettalolo mengibaratkan, hubungan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan sudah menjadi satu rumah tangga. Menurutnya, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengikat ketiganya sebagai keluarga dalam Sentra Gakkumdu.
Dia meyakinkan, ketiga institusi ini punya peran masing-masing dan tidak ada yang mendominasi dalam menangani perkara pidana pemilu.