Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, laporan akhir penanganan pelanggaran Pemilu 2019 harus memunculkan eksistensi Bawaslu sebagai pemutus dugaan pelanggaran pemilu.
Baca juga: Dewi Minta Laporan Penanganan Pelanggaran Pemilu Bernilai Akademis