Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, angka temuan atau laporan pelanggaran tindak pidana pemilu ada 317 putusan. Mayoritas temuan pelanggaran tersebut menurutnya akibat politik uang.
Dewi menyatakan, sebenarnya pelanggaran tindak pidana Pemilu 2019 sangat bervariasi. Diantaranya mulai dari politik uang, penggunaan fasilitas negara, juga pembangunan sarana ibadah.