• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Siapkan Aplikasi Teknologi Informasi Terpadu

Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro saat menjadi narasumber kegiatan Rakor Bidang Data dan Informasi Dalam Rangka Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Persiapan Pilkada 2020 di Manado, Minggu (1/12/2019/ malam/Foto: Christina Kartika

Manado, Badan Pengawas Pemilu – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro menyatakan, Bawaslu sedang mempersiapkan aplikasi teknologi informasi terpadu guna menyongsong Pilkada Serentak 2020. Menurutnya, kerja pengawasan pemilu merupakan serangkaian pekerjaan yang berkesinambungan, sehingga perlu data dan informasi yang sinkron dan terbuka bagi publik.

“Kecepatan mengakses data dan informasi terkait pengawasan pemilu sangat penting bagi stakeholder. SDM (sumber daya manusia) di bagian data dan informasi (Datin) Bawaslu sudah mampu menciptakan dan menggunakan sistem aplikasi pengawasan pemilu. Selain itu, SDM terus berinovasi menciptakan aplikasi yang terintegrasi antarbagian,” tegasnya dalam kegiatan Rakor Bidang Data dan Informasi Dalam Rangka Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Persiapan Pilkada 2020 di Manado, Minggu (1/12/2019/ malam.

Sistem informasi hasil kerja berbasis elektronik memang bukanlah hal yang baru bagi Bawaslu. Selama satu dekade ini, lanjutnya, Bawaslu menggunakan beberapa aplikasi, seperti Sigaru (Sistem Pelaporan Pelanggaran Pemilu), Siwaslu (Sistem Pengawasan Pemilihan Umum), SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa) guna mendukung kinerja pengawasan pemilu.

Dia menambahkan, salah satu sumber data dan informasi di Bawaslu ialah PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Gunawan mengungkapkan, PPID menjadi penting karena masyarakat yang memerlukan berbagai data pengawasan pemilu bisa mengunduh dalam laman atau aplikasi PPID.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menambahkan, selain memakai 'Google Suite', terdapat 26 aplikasi yang teregistrasi di server Bawaslu. Dirinya menyatakan, Bawaslu berencana punya sistem yang terintegrasi sehingga ditemukan solusi dari masing-masing persoalan yang ada.

"Saya pikir jika ada aplikasi untuk kepentingan pengawasan seperti pengembangan aplikasi form A (hasil pengawasan) ini bagus untuk meningkatkan sistem pengawasan. Inovasi gagasan pengembangan kinerja Bawaslu sudah baik dan mendukung kinerja Bawaslu di 270 daerah yang akan mengadakan Pilkada,” ujarnya.

Dia pun berharap bagian Datin Bawaslu kelak mampu membuat aplikasi yang isinya sinkronisasi dan harmonisasi data. "Seperti sekarang ada 370 putusan inkracht dan 610 putusan administrasi. Pelayanan ketersediaan informasi data ini sesuai UU dan Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2018,” tunjuk Fritz.

Sedangkan Ketua Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) Herwyn Malonda menyatakan adanya inovasi teknologi informasi. Dirinya merinci dari 15 kabupaten/kota di Sulut, sebanyak tiga daerah kepulauan bakal menggelar pilkada tahun depan.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Christina Kartika

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu