Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mewanti-wanti integritas jajarannya di daerah dalam menangani sengketa proses pencalonan Pilkada Serentak 2020. Dia meyakinkan, akan banyak godaan yang menghampiri kala sengketa proses tersebut berlangsung.
Bahkan, Abhan tak segan-segan bakal memberhentikan jajaran Bawaslu yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya. Sebab menurutnya, di dalam mekanisme sengketa proses Bawaslu tingkat provinsi atau tingkat kabupaten/kota punya kewenangan besar untuk menjadikan seseorang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.