Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta kerja sama antardivisi. Menurutnya, penyelesaian sengketa harus memperhatikan aturan dan pembaruan produk hukum.
Meski UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau biasa disebut UU Pilkada kini sedang proses 'judicial review' di Mahkamah Konstitusi, Bagja berharap divisi penyelesaian sengketa bisa menghadirkan keadilan pemilu maupun pilkada.