Jayapura, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Nasional Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Ratna Dewi Pettalolo meminta para personel Gakkumdu Papua mendiskusikan sekaligus mengevaluasi kinerja penanganan pelanggaran pidana Pemilu 2019.
Dewi menilai, forum evaluasi ini penting sebagai wadah untuk menggali kelebihan dan hambatan Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu.
"Ini harus didiskusikan bersama yang kemudian akan dirumuskan strategi untuk perbaikan-perbaikan menghadapi Pilkada 2020," ujarnya dalam Rakor dan Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Pada Sentra Gakkumdu di 29 Kabupaten/Kota Provinsi Papua di Jayapura, Jumat (18/10/2019).
Dewi menegaskan, evaluasi menjadi salah satu cara yang tepat untuk melakukan perumusan usulan-usulan perbaikan regulasi dan perbaikan teknis penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu.
"Karena kita berharap di Pilkada 2020 kendala yang bersumber dari regulasi bisa diselesaikan sebelum tahapan dimulai," kata Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu itu.
Guna menghadapi Pilkada 2020, Dewi juga berharap seluruh jajaran pengawas pemilu, polisi serta jaksa akan bekerja baik dan berintegritas. "Sehingga Pilkada 2020 bisa berkontribusi positif untuk melahirkan pemimpin berintegritas untuk membangun daerahnya," pungkasnya.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Jaa Rizka Pradana