Banda Aceh, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro berharap kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) Bawaslu melakukan inovasi dalam membuat pengawasan pemilu berbasis teknologi informasi (TI). Hal itu disampaikan Gunawan saat memberikan ceramah muatan teknis substansi lembaga, Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kelas D Tahun 2019 di Banda Aceh, Rabu (2/10/2019).
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menegaskan, bagian penting menjadi apratur sipil negara (ASN) di Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu adalah netralitas. Menurutnya, hanya ada satu momentum ASN Bawaslu tak netral, yakni saat memberikan pilihan politik di bilik suara.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengkritisi belum maksimalnya akses Bawaslu dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan penggunaan diksi Panwaslu, meski Bawaslu tingkat kabupaten/kota telah terbentuk secara permanen kepada KPU.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Selama Pemilu 2019, Bawaslu menampung 816 permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2019 yang terjadi di seluruh tingkatan di Indonesia. Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan, terdapat 48 permohonan di Bawaslu tingkat pusat. Sementara untuk tingkat provinsi, Bawaslu Papua menempati peringkat pertama dengan 13 permohonan. Disusul tingkat kabupaten/kota, Bawaslu Paniai, Gowa, dan Banggai Kepulauan masing – masing terdapat 12 permohonan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebutkan, setidaknya ada empat fungsi Bawaslu, yaitu melakukan pengawasan, pencegahan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa. Fritz menilai, dari keempat fungsi tersebut, fungsi pengawasan merupakan ujung tombak dalam proses pemilu.
Dia menjelaskan, pemilu merupakan perebutan kekuasaan secara konstitusional, maka perlu adanya pengawasan demi menciptakan demokrasi yang sehat sehingga menjaga kepercayaan publik.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Selasa (1/10/2019) pagi, Bawaslu menggelar upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Kantor Bawaslu. Upacara dihadiri lima pimpinan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Abhan, menjadi pembina upacara didampingi Ratna Dewi Petalolo, Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja. Sedangjan, Kepala Bagian Analisis Tekhnis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran (ATP3) Ilham menjadi inspektur acara. Peserta upacara sendiri seluruh staf di jajaran Bawaslu.
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menilai, jika dibentuk sebuah lembaga peradilan khusus pemilu, sebaiknya dibentuk dari lembaga baru yang terpisah dari lembaga pengawas pemilu. Alasannya, lembaga pengawas pemilu bertugas melakukan penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu sekaligus juga melakukan fungsi pencegahan dan pengawasan.
Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afiffudin mengakui penggunaan teknologi banyak membantu Bawaslu dalam proses pengawasan pemilihan umum. Menurutnya, penggunaan teknologi pengawasan menghasilkan laporan lebih cepat dibandingkan dengan sistem manual.
Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Jelang Pilkada Serentak 2020, Ketua Bawaslu Abhan mengingatkan, jajaran Bawaslu daerah mewaspadai intervensi politik uang yang mungkin muncul. Godaan politik uang menurut Abhan sangat mungkin muncul dan mengganggu konsistensi performa yang baik pada Bawaslu daerah.
Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan, dorong Bawaslu daerah untuk menuangkan catatan Pemilu 2019 ke dalam laporan yang komprehensif. Menurutnya, ini perlu dilakukan karena Bawaslu telah mencatat sejarah baik dalam Pemilu sebelumnya.
"Menulis adalah sebuah kegiatan untuk keabadian. Maka penting dalam kegiatan ini untuk menyusun laporan komprehensif," ujar Abhan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rakor Peningkatan Kapasitas SDM dalam Evaluasi Penyusunan Laporan Komprehensif Pemilu 2019, Senin (30/09/2019), di Palangkaraya Kalimantan Tengah.
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Beberapa Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota sedang mempersiapkan diri mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2020. Tahapan akan dimulai 1 Oktober 2019 sampai 23 September 2020. Salah satunya Provinsi Jambi yang akan melaksanakan pilkada untuk pemilihan gubernur dan lima pemilihan bupati yang meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Sungai Penuh, Batanghari, dan Bungo.
Jambi, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin berharap hubungan antara Bawaslu, KPU, akademisi, pemantau pemilu, media dan stakeholder lainnya tetap harmonis seperti saat ini. Komunikasi dan koordinasi antarlembaga harus lebih ditingkatkan lagi menjelang Pilkada Serentak 2020.
Jambi, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mempersilakan kepada peserta Pilkada Serentak 2020 untuk ajukan sengketa hasil kepada Bawaslu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Karena kewenanga penyelesaian sengketa pilkada merupakan ranah Bawaslu tingkat provinsi dan Bawaslu tingkat kabupaten/kota yang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota masih disebut sebagai panitia pengawas (panwas) yang sudah dibekali penyelesaian sengketa.
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan, dalam melaksanakan tugas pengawasan, Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian, namun membutuhkan partisipasi masyarakat dalam melibatkan diri mengawasi tahapan pemilu maupun pilkada dari awal sampai selesai.
Hal itu dia ungkapkan oleh saat membuka seminar nasional Sosialisasi Pengawasan Pemilu Dalam Rangka Kilas Balik Penyelesaian Sengketa Pemilu 2019 dan Penguatan Penanganan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan 2020 di Jambi, Minggu (29/9/2019).
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu, Abhan meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menyusun laporan hasil pengawasan Pemilu 2019 dengan data yang valid.
Menurutnya, penyusunan laporan hasil pengawasan tersebut haus sesuai dengan peristiwa yang terjadi dalam melaksanakan pengawasan. Sehingga, gukan hanya berbentuk laporan sekadar formalitas semata.