Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengharapkan, seluruh peserta rapat kerja teknis (rakernis) menyampaikan semua hasil evaluasi sengketa Pemilu 2019 lalu. Evaluasi tersebut menurutnya bakal dijadikan masukan dan catatan pencegqhan hingga penyelesaian sengketa Pilkada Serentak 2020.
"Ke depan pencegahan akan dilakukan pada semua divisi. Diperlukan persiapan dari bagian sengketa dan penindakan dalam melakukan pencegahan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini, " tuturnya saat menjadi pembicara dalam Kegiatan Pembukaan Rapat Kerja Teknis Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019 dan Persiapan Sengketa Pilkada Tahun 2020 Gelombang Ke III di Bengal, Bengkulu Selasa, (2/12/2019).
Selain itu Bagja menambahkan, perlu pelatihan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk bisa melakukan penyelesaian sengketa secara cepat. Baginya bentuk pelatihan tersebut melingkupi pelatihan mediasi dan ajudikasi. "Serta harus lebih diperhatikan pengadministrasiannya lebih detail dengan disertai berita acara pada setiap penindakanya. Hal tersebut juga berlaku untuk penanganan pelanggaran administrasi cepat," jelas dia.
"Akhir Maret tahun 2020 batas akhir kita untuk pelatihan dan 'upgrade' ketrampilan penyelesaian sengketa pemilu. Setelah itu, kita sudah akan berperang dengan tahapan sengketa yang sebenarnya, " tutup Bagja.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Nurisman