Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyarankan kepada Komisi II DPR jika ingin merevisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Afif memberi masukan untuk memperhatikan beban penyelenggara dan penggunaan teknologi.
“Kalau mau melakukan revisi bagaimana bisa mengurangi beban penyelenggara pemilu. Salah satunya soal teknologi yang hari ini belum terjawab," katanya saat melakukan Kunjungan Kerja bersama Komisi II DPR RI ke kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Senin (15/2/2020).