• English
  • Bahasa Indonesia

Fritz Sebutkan Beberapa Potensi Pelanggaran Pilkada Serentak 2020

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat menjadi dosen tamu dalam kuliah umum mengenai Pentingnya Pengawasan Partisipatif Dalam Mengawal Pilkada Serentak 2020 di Universitas Udayana, Bali, Sabtu 5 Oktober 2019/Foto: Robi Ardianto

Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebutkan, kekerasan dan intimidasi masuk salah satu potensi pelanggaran saat Pilkada Serentak 2020.

"Salah satu potensi pelanggaran dalam pilkada yaitu kekerasan dan intimidasi," katanya saat memberikan kuliah umum mengenai Pentingnya Pengawasan Partisipatif Dalam Mengawal Pilkada Serentak 2020 di Universitas Udayana, Bali, Sabtu (5/9/2019).

Potensi pelanggaran lainnya yaitu politik identitas, kampanye hitam, tempat pemungutan suara rawan  dan politik uang. "Politik uang adalah hal yang paling sering terjadi dalam pilkada baik dilakukan secara langsung atau terang-terangan," imbuhnya.

Menurut Fritz, ada juga terjadi, politik uang tidak diberikan saat hari pemungutan suara. "Tetapi diberikan sebelum hari pemungutan atau setelahnya," ulas dia.

Potensi pelanggaran selanjutnya lanjutnya, yaitu pemalsuan dokumen, penggunaan fasilitas negara, dan kampanye di luar jadwal.

Atas banyaknya potensi pelanggaran saat pilkada, Fritz menghimbau agar masyarakat ikut berperan serta dalam mengawal pilkada di daerahnya masing-masing. Pasalnya pilkada merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Sehingga, demi kesuksesan pilkada perlu dukungan berbagai pihak.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Robi Ardianto

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu