• English
  • Bahasa Indonesia

Fritz Sebutkan Beberapa Catatan Persiapan Pilkada 2020

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat menjadi pembicara Eksaminasi UU Pemilu dan Pilkada Dalam Menyambut Pilkada 2020 di Padang, Sumatra Barat, Selasa 5 November 2019/Foto: Robi Ardianto

Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebutkan, beberapa catatan persiapan Pilkada Serentak 2020. Mulai dari anggaran tahapan pendaftaran, netralitas aparatur sipil negara (ASN), partisipasi masyarakat, dan berbagai permasalahan lain yang perlu diantisipasi.

Fritz menjabarkan, hal pertama terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai dasar pelaksanaan Pilkada 2020. "Apakah NPHD telah tersedia sebagai dasar pelaksanaan penyelenggaraan pilkada 2020. Sebagai contoh di Sumatra Barat tingkat provinsinya sudah melakukan penandatangan NPHD, tetapi masih ada dua daerah di kabupaten/kota yang belum menyelesaikan penandatanganan NPHD," katanya saat menjadi pembicara Eksaminasi UU Pemilu dan Pilkada Dalam Menyambut Pilkada 2020 di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (5/10/2019).

Selanjutnya isu pendaftaran calon kepala daerah dan pasangan calon (paslon) tunggal. Pasalnya, sebut Fritz, proses demokrasi tidak sekadar proses mencoblos, namun adanya pilihan untuk memilih calon pemimpin daerah mereka. "Munculnya paslon tunggal membuat proses demokrasi menjadi tidak sehat,"ujarnya.

Pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT), lanjutnya, juga masih mengalami persoalan. Sebab, berdasarkan data dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) 99% penduduk Indonesia yang telah memiliki KTP elektronik. "Tetapi, masih ada satu persen penduduk Indonesia yang masih tidak memiliki KTP elektronik. Apakah mereka yang tidak memiliki KTP elektronik bisa mencoblos atau tidak,"sebutnya.

Catatan berikutnya yaitu soal partisipasi pemilih. Fritz menyebutkan, pada Pemilu Serentak 2019 angka partisipasi pemilih diatas 81%. Menurutnya, ada tantangan apakah partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2020 bisa melebihi angka tersebut.

"Apakah Sumbar yang tahun depan (2020) akan melaksanakan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan ada 13 pilkada tingkat kabupaten kota partispasinya bisa melebihi 81%," jelasnya.

Berikutnya, terkait netralitas TNI, Polri dan ASN yang akan menjadi calon kepala daerah.

"Kemudian masalah logistik pemilihan. Saya berharap masalah logistik ini tidak terjadi dalam proses pilkada, meski masalah itu terjadi saat pemilu 2019, saat itu masih banyak daerah yang surat suaranya telat datang ke TPS," ujarnya.

Isu lainnya masih ada persoalan politik uang, hoaks, dan politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang kerap terjadi saat pemilu. "Terakhir bagaimana regulasi yang telah kita miliki dapat mendukung proses pengawasan Pilkada 2020," harapnya.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu