• English
  • Bahasa Indonesia

Fritz Jelaskan Yang Dilakukan Humas Bawaslu di Era Milenial

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat menjadi pembicara dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peliputan dan Penulisan Berita Bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (6/11/2019) malam/Foto: Ranap THS

Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan arti penting fungsi hubungan masyarakat (humas). Dia membeberkan, ada empat fungsi humas sebagai suara Bawaslu serta empat hal yang dilakukan di era milenial.

Fritz menjelaskan, empat fungsi humas sebagai suara Bawaslu. Pertama, memperkenalkan program Bawaslu. Kedua, menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui 'website' atau media sosial. Ketiga, penghubung dengan institusi lain atau hubungan antarlembaga. Keempat, memperkuat citra lembaga.

"Humas juga agen untuk membentuk opini publik dengan menyampaikan informasi terukur. Sehingga, yang bertanggung jawab bukan hanya kepala bagian (Kabag) Humas, melainkan semua bagian Bawaslu bertanggung jawab terhadap fungsi kehumasan," terangnya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peliputan dan Penulisan Berita Bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (6/11/2019) malam.

Dia membeberkan, ada target jangka panjang maupun jangka pendek terkait fungsi kehumasan. Untuk jangka panjang Fritz mencontohkan bagaimana membuat fungsi pengawasan atau mengadvokasi lembaga peradilan pemilu maupun perubahan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau biasa disebut UU Pilkada.

"Lalu, program jangka pendek yang dilakukan secara sporadis misalnya terkait NPHD (naskah perjanjian hibah daerah). Itu merupakan bagian program yang kami lakukan," katanya.

Dia menambahkan, fungsi humas juga membangun komunikasi efektif yang juga menerima informasi dari masyarakat sekaligus mencerna opini masyarakat.

"Tugas humas melakukan komunikasi yang tidak seharusnya hanya diinterpretasikan sebagai pencitraan, melainkan sebaiknya diinterpretasikan sebagai pertukaran gagasan. Kami menilai gagasan yang baik itu perlu disampaikan," sergahnya.

Di era milenial, lanjutnya, Humas Bawaslu melakukan empat hal. Pertama, humas yang berevolusi, lebih aktif menyajikan informasi yang bermanfaat bagi publik. "Artinya, humas di Bawaslu sebagai penyedia data sehingga informasi yang disampaikan. Juga terkait yang dilakukan Bawaslu," tuturnya.

Hal kedua baginya, perlu menggandeng 'influencer' sehingga bisa menjangkau banyak orang. Ketiga, penjenamaan, yakni humas yang mampu menjelaskan apa itu Bawaslu beserta tugas dan wewenangnya. "Termasuk pula menjelaskan Bawaslu secara konsep dalam hubungan ketatanegaraan bisa dijelaskan. Karena, masih banyak berpandangan bahwa Bawaslu itu anak buah KPU, padahal hubungannya sejajar," sebut pengajar Ilmu Hukum Tata Negara di STH Indonesia Jentera tersebut.

"Terakhir atau keempat adalah memanfaatkan teknologi informasi," tambahnya.

Tak lupa, Friz memberikan tips dalam menulis. Dia meyakini, menulis merupakan kebiasaan yang perlu diimbangi dengan membaca.

"Saya setuju, menulis adalah kerja keras dan dari proses panjang karena tidak ada seorang pun begitu lahir langsung bisa menulis. Tips dari saya bagaimana setiap paragraf bisa memunculkan ide. Hindari kata-kata yang bombastis. Setiap pagi saya pribadi menulis sekitar 200 sampai 300 kata. Menulis adalah kebiasaan dan hasil kerja keras. Dan, kita bisa menulis kalau kita mau membaca," tutupnya.

Fotografer: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu