Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) selain sebagai sarana sosialisasi kepada masyakarat, juga mendukung keterbukaan informasi publik.
“JDIH ini menjadi pintu agar publik mudah mengakses Perbawaslu (Peraturan Bawaslu),"ujarnya saat memberikan sambutan sebelum membuka kegiatan Rapat kerja Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bawaslu Gelombang I di Jakarta, Kamis (12/3/2020) malam.