Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Jelang Pemilu Serentak 2024, Bawaslu mempersiapkan standardisasi kompetensi pengembangan sumber daya manusia (SDM) di semua bidang keahlian. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan standar kompetensi menjadi hal yang penting dilaksakan dan perlu segera dirumuskan untuk meningkatkan kapasitas para pengawas pemilu.
“Kita perlu merumuskan kompetensi dasar yang harus dimiliki di dalam masing-masing biro, pusat, dan inspektorat karena tahapan pemilu akan dimulai,” jelas Abhan di Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu ingin sistem noken yang digunakan dalam pemilihan di Papua, diatur dalam penjabaran Pasal 18B Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia. Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Abhan saat diskusi virtual dengan tema Desain Asimetris untuk Papua dalam Kerangka Dinamika dan Tantangan Penyelenggara Pilpres, Pileg dan Pilkada Serentak 2024, Kamis, (10/6/2021).
"Untuk menegakkan keadilan pemilu serta adanya kepastian hukum, sistem noken perlu diatur secara tegas dalam undang-undang sebagai penjabaran dari Pasal 18B UUDNRI," ungkapnya.
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Mengunjungi sembilan TPS di Kota Banjarmasin dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) pascaputusan Mahkamah Konstitusi, Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo punya kesan manis. Dia memberikan apresiasi atas banyaknya pelibatan perempuan sebagai penyelenggara. Hal tersebut semakin menambah optimistis kedewasaan berpolitik Kalsel dalam memberikan tempat bagi kalangan perempuan.
Kabupaten Banjar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan memberikan apresiasi terhadap penyelenggara dalam menjalankan prosedur pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal itu terlihat dari perlengkapan pemungutan suara tersedia dalam jumlah dan waktu yang tepat.
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Buat sebagian warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Pilkada Serentak 2020 terasa begitu panjang. Setelah, pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Banjarmasin pada 28 April lalu, giliran PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel digelar hari ini. Pemerintah pusat lewat Kementerian Dalam Negeri pun menetapkan hari libur teruntuk daerah yang melaksanakan PSU.
Tapin, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja memberikan kiat jajarannya di Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel), sehingga berhasil mencegah potensi pelanggaran saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub). Hal itu disampaikan Bagja usai meninjau beberapa TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin dan Kabupaten Banjar, Rabu (9/6/2021).
"Kami (Bawaslu) sudah melakukan banyak antisipasi terhadap potensi politik uang," ujarnya.
Banjar, Badan Pengawasan Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Mochammad Afifuddin melakukan pengawasan melekat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Secara maraton, dia mengunjungi empat TPS yang tersebar di Kabupaten Banjar.
Kabupaten Banjar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Ketua KPU, Ilham Saputra melakukan supervisi keempat TPS pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (9/6/2021).
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dalam melakukan pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa bosan mengingatkan hak pilih hanya tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan DPPh (Daftar Pemilih Pindahan). Dia mengingatkan konsistensi dalam menaati peraturan perundang-undangan sehingga tak lagi bermasalah.
Banjar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Mochammad Afifuddin melakukan patroli pengawasan sekaligus mengecek kesiapan dua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimatan Selatan (Kalsel) 2020 pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengunjungi TPS 001 dan 002 Desa Keraton Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Selasa (8/6/2021).
Banjar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) kembali pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2020. Hal itu dikatakan Abhan saat melakukan patroli pengawasan beberapa Tempat Pemungutan Suara di Kecamatan Martapura, Kelurahan Sungai Paring, Kabupaten Banjar, Selasa malam, (8/6/2021).
"Saya harap petugas bisa laksanakan tugas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Supaya tidak ada PSU kembali di tempat ini," ungkapnya.
Banjar Baru, Bawaslu - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan jajaran petugas TPS agar cermat menentukan pemilih yang telah terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada pada 9 Desember 2020. Menurutnya, warga yang terdata dalam DPT itu dapat menyalurkan hak pilihnya dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2020 pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Banjar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta adanya hasil dari pencermatan daftar pemilih tetap (DPT) secara akurat dalam menghadapi pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2020 pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Baginya amat penting melindungi hak pilih agar tak disalahgunakan.
Dewi menjelaskan pemilih yang bisa menyalurkan hak pilihnya yaitu warga yang terdaftar dalam dafta pemilih tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan DPPh (Daftar Pemilih Pindahan).
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan sejumlah langkah antisipasi meminimalisir potensi pelanggaran dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal ini dia utarakan saat menghadiri undangan dari KPU Kalsel di Banjarmasin, Senin (7/6/2021)