• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Ajak BSSN Kerja Sama Penggunaan Tanda Tangan dan Sertifikat Elektronik

Ketua Bawaslu Abhan (tengah) didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu, La Bayoni (kiri) dan Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu Lita Gustina saat menghadiri rapat virtual dengan jajaran BSSN, Selasa 3 Agustus 2021/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu mengajak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk bekerja sama terkait rencana penggunaan tanda tangan dan sertifikat elektronik di lingkungan Bawaslu. Ketua Bawaslu Abhan menuturkan kerja sama tersebut diperlukan untuk memperkuat sinergitas yang nanti akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu dan BSSN.

Abhan memandang upaya kerja sama ini tidak lepas dalam rangka mewujudkan transformasi menuju era masyarakat informasi. Menurutnya dipandang perlu melakukan penerapan tanda tangan elektronik dalam persuratan, perjanjian/kontrak, dan dokumen lain. Terlebih, saat ini ditengah-tengah pandemik, serta situasi perkantoran sebagian besar melakukan kerja-kerja dari rumah.

"Maka tanda tangan yang sifatnya elektronik, dokumen yang sifatnya elektronik sangat dibutuhkan," cetusnya dalam rapat virtual Bawaslu dengan BSSN, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Bawaslu Terapkan Surat Dinas Berbasis Elektronik untuk Akuntabilitas

Abhan menambahkan Bawaslu juga berencana akan menggunakan Sistem Elektronik bernama Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) untuk penerapan tanda tangan elektronik di lingkungan Bawaslu.

"Untuk menjamin keamanan Sistem Elektronik tersebut diperlukan layanan keamanan berupa autentikasi dan integritas data dengan menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik, BSSN," papar Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu itu.

Abhan menyatakan Bawaslu mengajak kerja sama BSSN terkait penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan Sertifikat Elektronik, pemanfaatan Sertifikat Elektronik, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

"Maka diperlukan tindak lanjut dalam bentuk panitia kecil untuk merumuskan naskah kerja sama antara Bawaslu dengan BSSN," kata Abhan.

Baca juga: Aplikasi Sigap untuk Efisiensi dan Dokumentasi Data Pengawasan Partisipatif

Kepala BSSN Hinsa Siburian menyambut baik ajakan Bawaslu tersebut. Bahkan, dia meminta untuk segera ditindaklanjuti mengenai kerja sama terkait sertifikat elektronik. "Kerja sama kita dengan Bawaslu ke depan yang paling segera akan kita tindak lanjuti adalah pembangunan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) di Bawaslu dan tentu tadi sudah disinggung sertifikat elektronik," ujarnya.

Hinsa menjelaskan BSSN akan membantu atau melakukan asistensi pembangunan CSIRT tersebut. Kemudian untuk peningkatan kapabilitas BSSN menyiapkan pelatihan-pelatihannya.

"BSSN menggunakan pusat pelatihan yang ada, sampai asat ini sudah ada tiga gelombang yang kita latih tim CSIRT yang sudah dibangun di masing-masing kementerian. Ke depan ciset-ciset (tim CRIRT) ini juga memerlukan pembinaan," tutur Hinsa.

Editor: Ranap THS

Fotografer: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu