Dikirim oleh Bawaslu Kabupaten pada
Rapat virtual evaluasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bawaslu Kabupaten Sleman, DI. Yogyakarta, Rabu (28/7/2021)/foto: Humas Bawaslu Sleman
Sleman, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan evaluasi pengawasan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) secara virtual. Ketua Bawaslu Sleman, Abdul Karim Mustofa menyampaikan pengawasan pemutakhiran DPB merupakan amanat dari Undang-Undang. Pasca pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020, Bawaslu Sleman tetap melakukan pengawasan, khususnya terkait pemutakhiran DPB yang dilaksanakan oleh KPU Sleman.
 
“Sesuai dengan amanat Undang-Undang 7 Tahun 2017, sudah merupakan kewajiban dari Bawaslu untuk mekakukan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU,” kata Karim dalam rapat evaluasi Pengawasan DPB secara virtual, Rabu (28/7/2021).
 
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Sleman ini mengatakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dilakukan dengan menambahkan daftar pemilih baru secara simultan per-triwulan. Saat ini sudah memasuki triwulan ketiga.
 
“Sehubungan dengan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini kita juga sudah mengirimkan surat permintaan data dan surat himbauan pencermatan ulang kepada KPU Kabupaten Sleman,” sambungnya.
 
Selain mencermati salinan data yang diberikan oleh KPU, lanjut Karim, Bawaslu juga dapat melakukan koreksi dengan data sanding yang diperoleh dari hasil uji petik data penduduk dengan kategori meninggal dunia dan data lainnya yang didapat dari masyarakat dan stakeholder terkait.
 
“Beberapa waktu lalu kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa, bekerjasama dengan stakeholder atau instansi terkait seperti Disdukcapil dan Pengadilan Negeri, serta dengan LSM-LSM yang mengawal pemilih disabilitas,” tutur Karim.
 
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sleman, Vici Herawati mengungkapkan masih banyak hal yang harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu terkait pengawasan daftar pemilih berkelanjutan ini.
 
“Terkait dengan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini, masih banyak hal yang menjadi pekerjaan rumah bagi kita,” kata Herawati.
 
Beberapa pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, menurutnya, terkait strategi dalam menghadapi keterbatasan akses data pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dari KPU dan pengawasan tindak lanjut dari berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan Bawaslu ke KPU.
 
Herawati mengatakan Bawaslu Sleman berencana akan membuka posko aduan terkait pengawasan daftar pemilih berkelanjutan ini. Posko ini dibuka untuk memudahkan masyarakat supaya bisa melaporkan diri bila merasa belum terdata oleh KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara periodik per-tiga bulan.
 
Penulis: Humas Bawaslu Sleman
Editor: Jaa Pradana