Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Bukittinggi, Kamis, 21 April 2022.

Sumatera Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai pemuthakiran data pemilih berkelanjutan merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Sebab, setiap tahun jumlah pemilih selalu berubah. Sehingga membutuhkan penyesuaian untuk menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT).

"Para stakeholder, KPU dan Disdukcapil harus melakukan pertemuan rutin untuk mencegah dan menghindari perselisihan," katanya dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Bukittinggi, Kamis, 21 April 2022.

Pria kelahiran Medan ini menambahkan, terdapat perubahan tentang perubahan pola struktur organisasi Bawaslu Periode 2022-2027. Ketua Bawaslu tidak mengampu divisi, serta Ketua milik semua divisi, dan tidak memegang divisi.

"Ketua adalah pintu pertama menjaga prinsip kolektif kolegial untuk gerbang terakhir, yakni rapat pleno," tuturnya.

Perubahan nama divisi juga turut dibahas olehnya, Bagja mengungkapkan merefleksikan periode 2017-2022 ada hal yang kurang pas.  Menghindari missleading pengawasan yang melekat pada nama lembaga Bawaslu, oleh karena itu periode ini nama lembaga tidak boleh ada nama di divisi.

"Karena pengawasan adalah milik semua divisi. Sekarang juga ada wakil koordinator divisi untuk membiasakan diri bekerja kolektif kolegial dan tidak ada hak ekslusif," terangnya.

Teks dan Foto: Bawaslu Provinsi Sumatera Barat
Editor: Hendi Purnawan