Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Demi mewujudkan Pilkada 2020 damai, aman, dan berintegritas, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggandeng Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Kerja sama dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman oleh Ketua Bawaslu Lutim Rachman Atja dan Ketua FKUB Lutim H Ardias Bara, Sabtu (5/9/2020) di Kantor Bawaslu Lutim.
Rachman menyatakan implementasi dari nota kesepahaman ini guna menjaga pelaksanaan pilkada berintegritas. FKUB sendiri menurutnya bakal menjadi pengawas partisipatif yang turut aktif memberikan sosialisasi aturan tentang pemilihan.
"Bawaslu dan FKUB melalui jaringan anggota akan mendorong pengawasan partisipatif sebagai bagian dari langkah pencegahan pelanggaran aturan pilkada," kata dia.
Sementara Ketua FKUB H Ardias melalui organisasi keagamaan akan mengajak umat untuk berpartisipasi dan menyukseskan pilkada tanpa melanggar aturan.“Kami akan membuat brosur atau stiker yang berisi larangan sesuai aturan dalam pilkada, kemudian disebar di tempat ibadah selain melalui ceramah atau khotbah," tuturnya.
Dalam acara penandatanganan ini turut dihadiri Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) HL Arumahi, Ketua DPRD Luwu Timur H Amran Syam, Anggota Bawaslu Lutim Sukmawati Suaib dan Zaenal Arifin, para ketua ormas, dan jajaran pemerintahan dari Kesbangpol, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Lutim.
Editor: Ranap THS
Penulis/Foto: Chaidir Pratama (Humas Bawaslu Sulsel)