• English
  • Bahasa Indonesia

Ajak Pelajar Muhammadiyah Awasi Pilkada, Bawaslu Siapkan Perjanjian Kerja Sama

Ketua Bawaslu Abhan (ketiga kiri) menerima audiensi dari IPM. Foto : Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengajak Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) mendukung kerja-kerja pengawasan Pilkada 2020. Menurutnya, keberadaan pelajar Muhammadiyah sangat penting dalam mengawasi pemilihan kepala daerah.

"Bawaslu membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk IPM," katanya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Dia menuturkan pengawasan pilkada merupakan tanggung jawab bersama bukan semata penyelenggara saja. Abhan menegaskan termasuk pelajar Muhammadiyah bisa melakukan pengawasan. "Ini sesuai dengan program pengawasan partisipatif," ujarnya.

Untuk itu, Abhan memandang perlu kesepahaman bersama antara Bawaslu dengan IPM yang dimulai dari penandatanganan Nota Kesepahaman. Kemudian Bawaslu akan menyiapkan program pembahasan Perjanjian Kerjasama. "Jika Perjanjian Kerjasama selesai, bisa dijadikan dasar kegiatan. Bawaslu siap membantu dalam melatih pelajar Muhammadiyah," terang lelaki asal Pekalongan Jawa Tengah itu.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu itu menerangkan Bawaslu memiliki program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP). Sehingga Pelajar Muhammadiyah bisa mendapatkan pengetahuan yang utuh terkait pengawasan, pendidikan pemilih, dan pelaporan dugaan pelanggaran dalam pemilihan 2020.

"Bisa kita mulai dari SKPP. Jadi, pelajar yang memiliki semangat ini bisa melaksanakan pengabdian mengawasi pemilihan dengan pengetahuan yang cukup," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal PP IPM Muhammad Furqan Ramli menyampaikan program kerja IPM. Furqon mengatakan, sekitar enam juta anggota IPM se-Indonesia adalah modal sosial dalam membantu kerja-kerja Bawaslu. "IPM memiliki sumber daya yang cukup dan siap mengikuti perkembangan teknologi informasi untuk mengawasi Pemilihan 2020," sebutnya.

Pelajar Muhammadiyah asal Sulawesi Selatan ini juga menuturkan IPM memiliki platform dan aplikasi yang bisa mendukung pengawasan partisipatif dan sosialisasi kepada pemilih. Dengan kerjasama ini, IPM bisa menggabungkan aplikasi milik IPM dengan aplikasi pengawasan Bawaslu. "Kami (IPM) mengetahui bahwa Bawaslu memiliki Gowaslu dan aplikasi lainnya. Semoga aplikasi IPM bisa membantu aplikasi-aplikasi Bawaslu untuk menjaga keadilan pemilihan serentak tahun 2020," pintanya.

Foto : Bhakti Satrio
Editor :Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu