Dikirim oleh Bawaslu Kota pada
Anggota Bawaslu Kota Manado, Taufik Bilfaqih (kanan) melakukan pengawasan pendaftaran paslon Wali Kota Manado di Kantor KPU Kota Manado, Jumat (4/9/2020). Foto: Humas Bawaslu Kota Manado

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado melakukan pengawasan pendaftaran pasangan calon (paslon) pada tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Manado di hari pertama, Jumat (4/9/2020). Anggota Bawaslu Kota Manado Taufik Bilfaqih mengatakan perlunya evaluasi prosedur tetap (protap) Covid-19 pada proses pendaftaran paslon tersebut.

“Kami melihat kerumunan massa terjadi saat pendaftaran paslon dari PDI P dan Gerindra tersebut. Meski bukan di dalam kantor KPU, namun tetap saja harus ada tindakan yang dilakukan pihak aparat, KPU dan termasuk paslon agar mampu dengan sadar mengimbau para pendukung tidak berkerumun tanpa jarak,” jelas Bilfaqih di Kantor KPU Kota Manado.

Bilfaqih mengingatkan, agar pada proses pendaftaran paslon lainnya pada dua hari yang tersisa untuk serius dalam menjaga sebaran virus corona.

“Pilkada kita harus sehat, jangan sampai justru ada klaster baru gegara pendaftaran paslon. Disini dibutuhkan kerja sama semua pihak” harap Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal tersebut.

Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka secara resmi pendaftaran pasangan calon (paslon)  mulai hari ini, Jum’at (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020). Di hari pertama ini, Kantor KPU Kota Manado didatangi pasangan calon (paslon) dari PDI P dan Gerindra, Andrey Angouw dan Richard Sualang.

Penulis/Foto: Humas Bawaslu Kota Manado

Editor: Christina Kartika