KPU-Bawaslu Samakan Persepsi Tindak Lanjut Hasil Penanganan Pelanggaran Administrasi Pilkada
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan perlunya penyamaan persepsi KPU dan Bawaslu tentang frasa 'tindak lanjut' hasil penanganan pelanggaran administrasi pemilihan (pilkada). Menurutnya hal ini sangat penting sebelum tahapan Pilkada Serentak 2024 dimulai karena masih ada perbedaan persepsi soal maksud tindak lanjut yang termuat dalam undang-undang (UU), terutama hasil penanganan pelanggaran administrasi Bawaslu berupa rekomendasi.

Video Tutorial Penyelesaian Sengketa, Bagja Harap Bawaslu Kabupaten/Kota Mahir Lakukan Penggalian Alat Bukti
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :

Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja berharap video tutorial penyelesaian sengketa, dapat memberi berdampak positif terhadap jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar semakin mahir dalam melakukan penggalian alat bukti dan informasi ketika persidangan.

Rapat Penerapan Norma Dasar Penyelesaian Sengketa, Bagja: Dibuat Lebih Rinci
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan agar penerapan norma dasar prosedur dan pelaksanaan dasar beracara dalam penyelesaian sengketa proses pemilu diatur lebih jelas di dalam pedoman, petunjuk teknis (juknis), dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Hal itu disampaikannya saat rapat kerja bertema: Penerapan Norma Dasar Prosedur dan Pelaksanaan Dasar Beracara dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Selasa (16/11/2021).

Bagja Ajak Generasi Z Terlibat Dalam Pesta Demokrasi
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :

Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengajak generasi Z untuk ikut terlibat dalam setiap proses pesta demokrasi. Hal itu ia katakan dalam kegiatan Pendidikan Pengawasan Pemilu di Lingkungan Akademik, bertema Generasi Z dalam Pusaran Demokrasi, Pemilu, dan Pengawas Pemilu di Universitas Negeri Padang, Senin, (15/11/2021).

"Lingkungan pendidikan yang terdiri dari lintas generasi harus ikut terlibat dalam setiap proses demokrasi," ungkapnya.

Diskusi Peradilan Khusus Pemilu, Abhan Ceritakan Dinamika Sengketa Hasil Pemilihan
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menceritakan dinamika kewenangan perselisahan hasil pemilihan, mulai dari Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) hingga peradilan khusus.

Awalnya, kata Abhan perselisihan hasil berdasarkan Undang Undang 32 Tahun 2004 Pasal 106 Tentang Pemerintah Daerah memberikan kewenangan penyelesaian sengketa hasil kepada MA yang kala itu dilakukan oleh Pengadilan Tinggi di masing-masing daerah.

Dewi: Belum Ditetapkannya Jadwal Pemilu Berpotensi Munculkan Masalah Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memandang belum ditetapkannya jadwal pemungutan suara untuk pemilu, berdampak pada minimnya waktu persiapan penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) dalam menyusun aturan pelaksanaan. Menurutnya, apabila Pemilihan Legislatif (pileg) dilaksanakan pada bulan Mei 2024 dan Pemilihan di bulan November 2024, maka akan banyak irisan tahapan yang berpotensi menimbulkan masalah.

SKPP Tingkat Lanjut Gelombang Kedua, Abhan: Sudah Lengkap Ilmu Kepemiluan dan Pengawasan
Ditulis oleh : Jaka Fajar pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menggelar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) gelombang kedua di Bogor, Jawa Barat, Senin (15/11/2021). Ketua Bawaslu Abhan menyatakan para kader SKPP tingkat lanjut ini merupakan warga bangsa terpilih yang memperoleh ilmu lengkap tentang kepemiluan dan kepengawasan.

"Saudara bisa sampai kesini melalui proses yang panjang, mulai dari tingkat dasar dilatih selama 3 hari, tingkat menengah selama 5 hari, dan tingkat lanjut ini selama 7 hari," kata Abhan dalam pembukaan SKPP tingkat lanjut gelombang kedua.

Dengar Masukan Bawaslu, Komite I DPD Dorong Benahi Regulasi Pemilu dan Pilkada
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Mendengar masukan dari Bawaslu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyepakati untuk mendorong pembenahan regulasi yang dianggap tumpang tindih dan multi-tafsir untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Kesepakatan tersebut diraih dalam Rapat Kerja (Raker) Bawaslu dengan DPD RI di Gedung DPD, Jakarta, Senin, (15/11/2021).

Bawaslu Kaji Sistem Informasi Manajemen Perkara Penanganan Pelanggaran
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu mengkaji penggunaan teknologi dalam pengolahan data pelanggaran pemilu. Dalam hal ini Bawaslu bakal menyusun sistem informasi manajemen perkara yang diusulkan akademisi Universitas Diponegoro (Undip) Nur Hidayat Sardini sebagai tindak lanjut dari kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya.

Peserta SKPP Tingkat Lanjut Asal Bali Siap Pelopori Gerakan Sadar Demokrasi
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ayu Mirah Dwiyanti, peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) asal Provinsi Bali akan mengaktualisasikan dirinya dalam 'Bali Gradasi' sebagai akronim dari Gerakan Sadar Demokrasi Bali. Gerakan ini bakal dia inisiasi lantaran melihat kondisi demokrasi yang ada di Bali yang masih banyak diwarnai praktik politik uang. Melalui gerakan ini, Ayu ingin menghadirkan pemilu bersih dalam konteks lokal untuk demokrasi yang semakin berkualitas.

Bawaslu Diskusikan Konsep Pembaharuan Sentra Gakkumdu
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta hasil rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pusat pekan lalu di Raja Ampat dijadikan sebagai bahan penyusunan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) atau peraturan bersama tentang Sentra Gakkumdu dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.

Tutup SKPP Tingkat Lanjut Gelombang Pertama, Afif: Terpenting Punya Perspektif Pengawasan secara Utuh
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat lanjut gelombang pertama telah resmi berakhir. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin meyakini para kader pengawas partisipatif akan mampu mengubah wajah demokrasi Indonesia di masa mendatang.

"Kalau Soekarno pernah bilang berikan saya sepuluh pemuda, akan saya ubah wajah dunia, maka Bawaslu hari ini memberikan seratus kader pengawas partisipatif yang akan mengubah wajah demokrasi Indonesia," cetusnya dalam penutupan SKPP tingkat lanjut di Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/11/2021).

Persiapan Pengawasan Pemilu 2024, Fritz: Kapanpun Waktu Pelaksananya Bawaslu Siap
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Cilegon, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyampaikan persiapan yang tengah dilakukan Bawaslu hingga waktu Pemilu Tahun 2024 diputuskan. Walau begitu dia menegaskan kapanpun tanggal Pemilu 2024 ditetapkan, Bawaslu akan siap.

Dia mengungkapkan tanggal ini masih menjadi pertimbangan yang kompleks untuk dibahas bersama DPR, Pemerintah dan penyelenggara. Pasalnya, dia menambahkan banyak hal yang sedang diatur terutama untuk jangka waktu dari satu tahapan ke tahapan lain.

Kepada Awak Media, Abhan Sampaikan Beberapa Isu Krusial Pemilu dan Pilkada 2024
Ditulis oleh : Ranap Tumpal HS pada :

Cilegon, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan ada beberapa permasalahan yang menjadi isu krusial menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Hal tersebut dia sampaikan dalam diskusi publik bersama awak media di Serang, Provinsi Banten, Kamis (11/11/2021).

"Pelaksanaan Pemilu 2024 ini tak berbeda dengan Pemilu 2019 sesuai UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Begitu pula dengan pilkada sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016. Hanya saja ada kompleksitas seperti irisan antara pemilu dan pemilihan," katanya.

Tutup Pembekalan PAW 33 Anggota Bawaslu daerah, Abhan Minta Jangan Ada Penyalahgunaan Wewenang
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan mengingatkan kepada 33 anggota Bawaslu daerah pengganti antarwaktu (PAW) agar tidak melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai anggota Bawaslu. Dia menegaskan tugas dan amanat lembaga pengawas pemilu yang diberikan undang-undang sangat berat.