Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menggagas pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, Dan Iklan Kampanye Pemilu 2019. Pembentukan Gugus Tugas itu dituangkan dalam surat keputusan bersama Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers yang ditandatangani oleh masing-masing pimpinan lembaga pada Selasa (25/9/2018) di Jakarta.
Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengajak seluruh mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya untuk ikut mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Saya pribadi dan atas nama keluarga besar Bawaslu mengajak adik-adik mahasiswa/i Unair untuk ikut serta mengawal dan mengawasi pesta demokrasi di tahun 2019,” kata Fritz saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional tentang Tantangan dan Masa Depan Pemilu Serentak di Indonesia, di Unair Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/9/2018).
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Memasuki tahapan kampanye yang berpotensi tinggi terjadinya pelanggaran, Bawaslu meningkatkan strategi pengawasan. Berbagai potensi pelanggaran di masa kampanye menjadi fokus pengawasan Bawaslu.
Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, beberapa potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi pada masa kampanye, yakni penggunaan fasilitas pemerintah, mobilisasi ASN, dana kampanye, serta kampanye di tempat ibadah, fasilitas pemerintah, dan pendidikan.
Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Jawa Timur menginisiasi deklarasi Kalah Terhormat, Menang Bermartabat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (23/9/2018) malam. Deklarasi melibatkan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019, para calon Anggota DPR, DPD RI dan DPRD daerah pemilihan Jatim serta dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, Anggota DKPP RI Alfitra Salamm, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jatim, Kepolisian, KPU dan Bawaslu Jatim.
Cirebon, Badan Pengawas Pemilu – Anggota Bawaslu RI Moch. Afifuddin dan Rahmat Bagja meninjau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Cirebon di 24 TPS di empat kecamatan, yaitu Kesambi, Kejaksan, Lemahwunkuk, dan Pekalipan. Pelaksanaan PSU Pilwalkot Cirebon berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta KPU kota Cirebon untuk melakukan PSU karena ada pembukaan kotak suara yang tidak sesuai aturan.
Pontianak, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo mengimbau agar jajaran anggota Bawaslu Provinsi hingga Kabupaten/Kota menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu. Integritas tersebut diharapkan tidak hanya sebatas untuk memenuhi standar hukum, namun juga sebagai upaya menghadirkan pemilu yang dihasilkan benar-benar pilihan dari rakyat.
Ketapang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo menegaskan partisipasi perempuan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 harus mampu dimaksimalkan. Bukan hanya kehadiran saat pemungutan suara, perempuan didorong untuk terlibat aktif dalam upaya mewujudkan pemilu berintegritas.
Banjarbaru, Badan Pengawas Pemilu - Ketua Bawaslu RI Abhan mengingatkan pengawas pemilu untuk menumbuhkan semangat kebersamaan antar pengawas Pemilu, mencegah dan mengantisipasi semua paham dan tindakan radikalisme yang dapat mengganggu stabilitas daerah dan masyarakat. Selain itu menjaga hubungan yang harmonis antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, serta reformasi mental ke arah yang lebih baik dan mempunyai sikap dan perilaku yang berintegritas.
Serang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Provinsi Banten menggelar deklarasi Gerakan Banten Bisa demi mewujudkan Pemilu 2019 yang damai dan berintegritas. Deklarasi yang mengambil tema “Hentikan Politik uang dan Ujaran Kebencian” itu dihadiri Anggota Bawaslu M Afifuddin dan seluruh penyelenggara pemilu se-Provinsi Banten.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, menghadapi Pemilu 2019, banyak calon legislatif perempuan yang belum memahami mekanisme proses pemilu. Calon legislatif perempuan menjadi salah satu peserta pemilu yang sangat rentan untuk dicurangi.
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu- Jelang masa kampanye pada 23 September mendatang, Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan para ASN untuk tidak terlibat dalam segala aktivitas kampanye peserta Pemilu 2019, baik calon legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden.
"ASN dilarang secara jelas dan tegas untuk terlibat dalam aktivitas kampanye," ujar Bagja pada kegiatan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder di Pangkalpinang, Selasa (18/9/2018).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menemukan 1.400.931 kegandaan data pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 melalui proses pencermatan selama 10 hari pascarekapitulasi DPT Nasional Pemilu 2019, 5 September 2018 lalu. Dari jumlah tersebut, 647.464 pemilih dihapus berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Untuk itu, Bawaslu mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang terlah berupaya melakukan pembersihan daftar pemilih.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu merekomendasikan perpanjangan waktu kepada KPU terkait perbaikan untuk melakukan penyempurnaan terhadap Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019 hingga 26 September 2018.
Terhadap proses dan hasil DPTHP yang direkapitulasi oleh KPU, Bawaslu merekomendasikan diperpanjang untuk perbaikan hingga 26 September 2018, kata Ketua Bawaslu RI Abhan saat menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).
Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menegaskan iklan pemerintah yang ditayangkan di bioskop adalah iklan layanan masyarakat, bukan kampanye. Hal itu disebabkan tahapan kampanye Pemilu 2019 dimulai 23 September 2018.
"Iklan tersebut belum masuk kategori kampanye," tutur Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo dalam Bimtek Tata Cara Penanganan Pemilu Tahun 2019 di Palembang. Jumat (14/9/2018).
Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu imbau pimpinan partai politik (Parpol) di daerah Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan, agar berkampanye sesuai aturan dan tertib. Bawaslu juga mengimbau peserta pemilu tidak berkampanye sebelum tahapan kampanye dimulai yaitu 23 September 2018.