Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menguraikan, data pelanggaran Pemilu yang telah direkap di Bawaslu seluruh Indonesia jumlahnya mencapai 6455 kasus.
Data pelanggaran Pemilu ini bersumber dari temuan oleh pengawas Pemilu dan laporan dari masyarakat. Dari 6455 pelanggaran Pemilu, sebanyak 555 merupakan pelanggaran tindak pidana Pemilu, sambung Dewi dalam Rakor Sentra Gakkumdu, di Palembang, Jumat (15/03/2019).