Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar meminta Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei terlebih dulu menyiapkan dokumen sebelum membacakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Lantaran dokumen belum siap, Fritz pun menginstruksikan pembacaan rekapitulasi untuk Taipei ditunda.
"Tunda! Agar PPLN melengkapi bahan," seru dosen ilmu hukum Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera tersebut, Senin (6/5/2019) siang di kantor KPU, Jakarta Pusat.