Kuala Lumpur, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pada 26 Februari 2023, Bawaslu melantik 15 Panitia Pengawas (Panwaslu) Luar Negeri di Malaysia, yaitu Panwaslu LN di Kota Kuala Lumpur, Kuching, Kinabalu, Penang, Tawau dan Panwaslu Brunei Darrussalam di Kota Bandar Seri Begawan.
Usai pelantikan, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda didampingi Anggota Bawaslu Puadi, memberikan arahan dan pembekalan seputar tugas yang akan dilakukan oleh Panwaslu LN. Salah satunya memastikan WNI memiliki hak pilih pada Pemilu Serentak 2024. Serta mengawal suara WNI sampai ke proses penghitungan.