• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Jabarkan Potensi Kerawan Pemilu di Luar Negeri Sebelum Pemungutan Suara

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat memberikan arahan dalam kegiatan diskusi bersama kelompok kerja dalam rangka Pengamanan TPS Pemilu Luar Negeri tahun 2024 di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjabarkan potensi kerawanan pemilu di luar negeri (LN) sebelum pemungutan suara. Potensi kerawanan tersebut, kata dia, berdasarkan pengalaman penyelenggaran Pemilu 2019 silam.

Potensi kerawanan di LN yang kemungkinan terjadi, kata dia, politik uang. Potensi kerawanan politik uang ini, jelas Bagja banyak terjadi di daerah-daerah yang banyak WNI sebagai tenaga kerjanya baik perkebunan dan asisten rumah tangga seperti Hongkong, Jedah dan Malaysia.

"Kemungkinan ada kerawanannya (politik uang) di negara-negara tersebut, hal itu berdasarkan pengalaman pada pemilu sebelumnya," kata Bagja saat diskusi bersama kelompok kerja dalam rangka Pengamanan TPS Pemilu Luar Negeri tahun 2024 di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Kerawanan lainnya, ujar Bagja, ketidaknetralan ASN atau pihak yang dilarang dalam pasal 280 ayat 2 yang tertuang dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Potensi kerawanan selanjutnya, sambung Bagja yakni adanya mobilisasi pemilih. "Paling banyak di Malaysia. Ke depan poin-poin penting yang harus diperhatikan seperti negara-negara dengan tingkat kerawanaan tinggi seperti Malaysia, Saudi Arabia, Hongkong," jelasnya.

Lalu, potensi kerawanan lain, saat pengumuman hari pemungutan suara juga saat distribusi formulir surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (Formulir C6). "Pada Pemilu 2019 lalu, formulir C6 tidak terdistribusikan di Kuala Lumpur," jelasnya.

Potensi kerawanan yang juga terjadi pada 2019 lalu yakni kesiapan TPS dan logistik. "Salah satu potensi kerawanan sebelum pemungutan suara yakni soal logistik. Di Kuala Lumpur pada pemilu lalu ditemukan surat suara tercoblos. Hanya saja saat kami (Bawaslu) mau ambil sudah diambil kepolisian di negara malaysia dan ketika mau diakses tidak diperbolehkan itu yang menjadi kerawanan pada 2019 lalu," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bagja juga menjelaskan tiga metode pemungutan suara di luar negeri yaitu kotak suara keliling, TPS luar negeri, dan pos. "Kotak suara keliling dan pos ini paling banyak masalahnya," jelasnya.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu