• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Ingatkan Masyarakat Siapkan Dokumen Saat Coklit

Petugas Pantarlih saat mencoklit kediaman anggota Bawaslu Puadi di Jakarta Barat, Selasa (21/2/2023)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi mengingatkan masyarakat untuk menyiapkan dokumen saat pencocokkan dan penelitian (coklit). Kelengkapan dokumen tersebut, kata Puadi, akan memudahkan proses coklit yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

“Saya ajak kepada seluruh warga agar segera coklit sampai 14 maret 2023 nanti. Jika memang ada data yang kurang lengkap, langsung sampaikan kepada petugas,” ungkapnya usai coklit di kediamannya di Jakarta Barat, Selasa (21/2/2023).

Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi ini menuturkan, selama coklit di kediamannya berjalan lancar. Pantarlih mencocokkan data yang ada, dan langsung menentukan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang.

“Alhamdulilah, saya sudah berhasil diverifikasi. Semua datanya sesuai dengan domisili dan sudah bisa menggunakan hak suara pada Pemilu 2024,” tuturnya.

Dikatakan Puadi, proses coklit di beberapa daerah tidak semuanya berjalan lancar, terutama kendala dalam e-coklit. Jaringan aplikasi tersebut kadang tidak bisa melakukan cek dan input data dengan baik.

“Kami harap kendala tersebut segera teratasi dan tidak terulang lagi. Supaya proses coklit bisa selesai tepat waktu,” ungkapnya.

Fotografer: Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu