• English
  • Bahasa Indonesia

Lantik Panwaslu LN Kuala Lumpur, Herwyn: Kawal Suara dan Hak Pilih WNI

Pelantikan Panitia Pengawas (Panwaslu) Luar Negeri di Malaysia, Minggu, (26/2/2023).

Kuala Lumpur, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pada 26 Februari 2023, Bawaslu melantik 15 Panitia Pengawas (Panwaslu) Luar Negeri di Malaysia, yaitu Panwaslu LN di Kota Kuala Lumpur, Kuching, Kinabalu, Penang, Tawau dan Panwaslu Brunei Darrussalam di Kota Bandar Seri Begawan.

Usai pelantikan, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda didampingi Anggota Bawaslu Puadi, memberikan arahan dan pembekalan seputar tugas yang akan dilakukan oleh Panwaslu LN. Salah satunya memastikan WNI memiliki hak pilih pada Pemilu Serentak 2024. Serta mengawal suara WNI sampai ke proses penghitungan.

"Kami harap Panwaslu LN yang sudah dilantik dapat melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan kewajibannya mengawal serta menjamin hak pilih WNI di Malaysia dan Brunei Darrussalam," ungkapnya saat pelantikan di Kedutaan Besar RI di Malaysia.

Selain itu, Herwyn meminta jajaran Panwas LN bisa memastikan tahapan Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada).

Pelantikan Panwas LN juga akan dilakukan di berbagai negara lain. Diantaranya, Roma, Jedah, Melbourne, Los Angeles dan Tokyo. Setiap negara akan terdapat tiga Panwas LN.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu